KPU Rejang Lebong Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Prokes

KPU Rejang Lebong Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Prokes

CURUP, bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL) melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Simulasi tersebut dilakukan terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. \"Simulasi yang kita laksanakan hari ini, karena berkaitan dengan penerapan 12 hal baru di TPS pada pelaksanaan Pilkada, yaitu terkait dengan protokol kesehatan,\" terang Koordinator Divisi Tekhnis KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander SIP MSi.

Dijelaskan Visco, kegiatan simulasi yang mereka laksanakan di Lapangan Setia Negara Curup Sabtu (21/11) merupakan gambaran nyata dari pelaksanaan Pilkada serentak nanti, yaitu mulai dari pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara. \"Dengan simulasi ini nanti diharapkan masyarakat kita benar-benar memahami tentang pelaksanaan pemungutan suara sesuai protokol kesehatan,\" paparnya.

Lebih lanjut Visco menjelaskan, dalam kegiatan tersebut masih ada beberapa pembenahan yang harus mereka lakukan, terutama terkait dengan kerumunan para pemilih. Karena antusias warga yang tinggi sehingga mereka datang secara bersamaan, meskipun KPU telah menetapkan jam kedatangan masing-masing pemilih. \"Dalam pelaksanaan nanti kita menginginkan tidak terjadi kerumuman, namun tadi masih karena antusias warga tinggi sehingga mereka datang lebih awal sehingga terjadi sedikit kerumuman,\" aku Visco.

Namun dikatakan Visco, kejadian tersebut nantinya akan menjadi cacatan mereka agar tidak terulang lagi saat pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian terkait dengan masyarakat yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada sendiri. Visco memastikan tidak ada larangan warga untuk memantau di masing-masing TPS di Kabupaten Rejang Lebong, namun yang terpenting adalah masyarakat tidak menciptakan kerumunan dan harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat. \"Masyarakat tidak dilarang untuk memantau pelaksanaan Pilkada di masing-masing TPS selama tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,\" demikian Visco.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: