PLN Perbaiki Jaringan, Listrik di Lima Kecamatan Kaur Dipadamkan 9 Jam

PLN Perbaiki Jaringan, Listrik di Lima Kecamatan Kaur  Dipadamkan 9 Jam

BINTUHAN,BE - Informasi untuk masyarakat Kabupaten Kaur atau pelanggan PLN di Kaur di lima Kecamatan. Hari ini, Minggu (22/11), tak bisa menikmati listrik di rumahnya. Sebab, PT PLN Persero Rayon Bintuhan, menjadwalkan melakukan pemadaman listrik sekitar 9 jam pada waktu yang telah ditetapkan tersebut. \'\'Pemadaman ini disebabkan ada perbaikan konstruksi dan kebersihan jaringan tengangan menengah serta perbaikan konstruksi PLTMH Padang Guci dua. Pemadaman ini hanya kita lakukan di lima Kecamatan saja sedangkan 10 kecamatan hidup normal seperti biasanya,” kata GM Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan Kabupaten Kaur Novian Parlindo, Sabtu (21/11). Dikatakan Novian, rencana pemadaman listrik di lima Kecamatan telah diumumkan dan disampaikan kepada masing-masing rayon. Maka, dengan pengumuman pemadaman tersebut sudah dipaparkan di papan pengumuman PLN di setiap rayon, agar masyarakat mengetahui imbauan tersebut, diaman pemadaman itu sendiri berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pemadaman total ini meliputi wilayah Kecamatan Kelam Tengah, Pagulir, Pagulu, Kaur Utara dan Kecamatan Lukang Kule. “Pemadaman ini kita lakukan semata-mata untuk meningkatkan mutu tegangan dan kendala listrik selama ini. Mudah-mudahan dengan pekerjaan ini listrik wilayah Kaur ini normal kembali,” terangnya. Ditambahkannya, dengan kegiatan pekerjaan pekerjaan perbaikan konstruksi dan kebersihan jaringan tengangan menengah, serta perbaikan konstruksi PLTMH Padang Guci dua. Untuk itu, kata Novian, PLN Area Bintuhan mengucapkan permohonan maaf atas ketidak nyamanan pelanggan. Selain itu, PLN Area Bintuhan berharap pelanggan dapat memakluminya. Lebih jauh disampaikanya, PLN terus berupaya memberikan pelayan terbaik kepada pelanggan. “Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan PLN dengan ke tidak nyamanan ini, dan jika telah selesai akan kita usahkan secepat mungkin dihidupkan lagi,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: