Dugaan Korupsi KPU Seluma, Polres Pastikan Lanjutkan Penyidikan Usai Pilkada

Dugaan Korupsi KPU Seluma, Polres Pastikan Lanjutkan Penyidikan Usai Pilkada

TAIS, bengkuluekspress.com - Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK, memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di KPU Seluma akan dilanjutkan penyidikannya. Namun Polres Seluma akan melanjutkan setelah pelaksanaan Pilkada Seluma selesai.

Sejumlah saksi akan kembali dipanggil. Hal ini setelah Unit Tipikor Polres Seluma menjebloskan dua orang tersangka ke penjara. Yakni mantan Sekretaris KPU, serta Bendahara KPU pada tahun 2018 lalu.

\"Untuk lanjutan kasus korupsi KPU akan kami lanjutkan setelah pelaksanaan Pilkada Seluma selesai. Saat ini kita fokus pada pelaksanaan Pilkada Seluma. Setelah selesai, baru sejumlah saksi akan kami panggil. Untuk melakukan penyidikan lanjutan,\" tegas Kapolres kepada wartawan, kemarin.

Kapolres Seluma mengatakan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. Karena sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk Komisioner KPU Seluma.

\"Bisa jadi ada penambahan tersangka, atau tidak. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi,\" tegas Kapolres Seluma.

Seperti diketahui, Unit Tipikor Polres Seluma menyidik kasus dugaan korupsi anggaran Pemilu 2018, dengan total anggaran sekitar Rp 18 miliar. Kemudian dari hasil audit yang dilakukan, terjadi dugaan penyelewengan anggaran Rp 1,4 miliar. Anggaran ini diduga digelapkan oleh mantan sekretaris bersama dengan bendahara. Kemudian ditambah dengan dugaan penyimpangan pada pengadaan sejumlah perlengkapan di KPU Seluma. Bahkan sebelumnya dari pemeriksaan yang dilakukan, kasus ini bisa saja menyeret Komisioner KPU Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: