Bawaslu Seluma Bahas Sanksi Pelanggaran

Bawaslu Seluma Bahas Sanksi Pelanggaran

TAIS,BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma, sedang menentukan sanksi pelangaran terhadap Pengawas Desa(Panwasdes) dan Pengawas Kecamatan(Panwascam) di Kecamatan Sukaraja. Terkait dugaan pertemuan dengan salah satu tim Paslon Bupati Seluma nomor urut 2. Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan diketahui jika memang adanya pertemuan. \"Indikasi kesalahan sudah kita temukan dalam pemeriksaan dan telah mengarah ke pertemuan. Sekarang kita menunggu keputusan sanksi yang pas,\" tegas Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Suryadi MAg pada BE Selasa (17/11). Dijelaskan, Bawaslu menegaskan lebih di titik beratkan kepada penanganan etik Panwascam dan Panwasdes. Saat ini Bawaslu masih berfokus terhadap dugaanpelanggaran Penyelengara Pemilu yang di duga melangar secara etik mengingat pertemuan yang dilakukan benar adanya dan sudah terjadi. \"Pertemuan memang ada dan sudah terjadi jadi sanksi akan kita tentukan melalui pleno terlebih dahulu,\" ujarnya Ditambahkannya, Terkait masyarakat mendesak Bawaslu menegakan hukum sebagai penyelengara pemilu yang netral. Menurutnya, dalam menentukan bukti terkait pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu karena dalam menghubungkan fakta dan bukti itu butuh waktu yang panjang. \" Tidak cukup dengan 1x24 jam selesai. Jadi tidak mudah bagaimana menghubungkan fakta dengan bukti, lalu memberikan sanksi yang tepat, dan tampa di batasi pihak manapun kami sudah di batasi oleh aturan,\" jelasnya. Dijelaskanya, terkait penentuan keputusan pelangaran tersebut, pihaknya membutuhkan 14 hari kerja dalam menentukan pelanggaran. \"Sejak 14 hari setelah ditetapkan temuan harus selesai. Kami usahakan sebelum 14 akan selesai. Keluar keputusan, Kalo sekarang masi kurang dari 10 hari sejak ditetapkan menjadi temuan.\"pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: