Sistem Pembayaran PBB di Kota Bengkulu Via Online Diluncurkan

Sistem Pembayaran PBB di Kota Bengkulu Via Online Diluncurkan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) via online sudah dilaunching. Kini masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan pembayaran PBB secara online melalui ATM atau mobile banking Bank Bengkulu. Hal tersebut terealisasi berkat kerjasama antara Bapenda Kota dengan Bank Bengkulu. Pengalihan pembayaran PBB online ini dilaunching langsung oleh Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Selasa (17/11) di kantor cabang utama Bank Bengkulu. Dedy langsung memberikan apresiasi kepada Bapenda dan Bank Bengkulu yang sudah membuat terobosan baru terkait kemudahan bagi masyarakat untuk membayar PBB. “Intinya bagaimana kita memudahkan proses pembayaran PBB. Saya memberikan apresiasi kepada bapenda sebagai leading sektor dan Bank Bengkulu yang semakin tangguh dan tumbuh, bank kebanggaan masyarakat Bengkulu,” ujar Dedy. Dikatakan Dedy, dirinya adalah salah satu orang yang mendorong bapenda untuk berinovasi. Apalagi, kompetisi saat ini semakin ketat, termasuk kompetisi antar bank. Karena bank-bank konvensional yang lain juga menawarkan inovasi-inovasi baru. Dalam kesempatan itu Dedy juga minta dengan pihak Bank Bengkulu agar membuat formulasi supaya masyarakat tertarik membayar pajak. “Saya juga minta ada inovasi pelayanan. Misalnya ada semacam hadiah dari Bank Bengkulu untuk masyarakat yang taat bayar pajak agar masyarakat tertarik untuk membayar pajak sehingga seluruh masyarakat ada kesadaran untuk membayar pajak. Harus ada pancingan, bila perlu hadiahnya diumumkan,” kata Dedy. Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Yanti Kurniati dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sebenarnya kerjasama Bank Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu terkait pembayaran PBB ini sudah lama. Hanya, dulu hanya sebatas penyetoran secara tunai di counter. Berkat support dari Pemkot Bengkulu selaku salah satu pemegang saham, Bank Bengkulu dapat berinovasi baik secara administrasi maupun layanan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: