Partai Berkarya BS Usulkan PAW
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya melakukan upaya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD BS dari partai Berkarya atas nama Supardi SSos. Setelah sebelumnya menyampaikan surat usulan PAW beberapa lalu ke sekretariat DPRD BS beberapa waktu lalu, Senin (16/11) pengurus DPD partai Bekarya BS kembali mendatangi Sekretariat DPRD BS.
Kali ini menyerahkan surat rekomendasi dari DPP dasar permohonan PAW anggota DPRD BS atas nama Supardi dengan nomor 032/B/DPP/BERKARYA/X/2020 proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun penggantinya sesuai dengan aturan adalah suara terbanyak kedua/berikutnya di Dapil 3 yaitu Wadimin.
\'\'Kami menyampaikan surat dari DPP perihal PAW ke sekretariat DPRD BS,\" kata ketua DPD Partai Berkarya BS, Samsul Hayadi didampingi Sekretarisnya, Despriyadi dan Bendahara DPD, Wadimin setelah menyampaikan surat rekomendasi PAW kepada Ketua DPRD BS di ruang kerjanya, Senin (16/11).
Ditambahkan Samsul, untuk PAW anggotanya tersebut juga ditegaskan dengan surat DPW Partai Berkarya Provinsi Bengkulu nomor : 04/PBK-Prop/2020 tanggal 19 OOktober 2020 perihal permohonan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan atas nama Supardi SSos, maka memohon kiranya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun penggantinya sesuai dengan aturan adalah suara terbanyak kedua/berikutnya di Dapil 3 Kabupaten Bengkulu Selatan adalah Wadimin.
\"Kami harap tidak ada alasan lagi bagi ketua DPRD BS untuk tidak memproses PAW anggota DPRD BS dari partai Bekarya sebab surat dari DPP Yang ditanda tangani langsung ketua dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) Muchidi Puropranjono dan Sekretaris Jenderal, Badaruddin Andi Picunang,\" ujar Samsul.
Ketua DPRD BS, Barli Halim SE mengatakan terkait PAW yang diusulkan oleh pengurus DPD Partai Bekarya BS sudah diterimanya. Dirinya mengaku siap memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
\"Kita akan teliti dahulu kelengkapan adminitrasinya, sebab syarat PAW persyaratan lengkap dan apabila masih dibutuhkan persyaratan lain akan kami koordinasikan kembali ke Pengurus partai,jika semua syarat sudah lengkap, maka proses PAW kita lakukan,\" ujar Barli Halim. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: