Yeni Gantikan Teguh Sebagai Anggota Dewan Lebong
LEBONG, bengkuluekspress.com– Sesuai surat keputusan Gubernur Bengkulu nomor E/356/B1/2020 tetang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lebong sisa masa jabatan 2019-2024, Yeni Hendriyanti menggantikan Teguh Raharjo Eko Purwoto SE yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Lebong. Senin (16/11) bertempat di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, Yeni Herdianti dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Lebong. Diketahui, Yeni Herdianti yang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan mampu mendapatkan 700 suara atau dengan mendapatkan suara terbanyak ke-3 dari dapil III yang hanya mendapatkan jatah 2 kursi. Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen dalam dalam memimpin rapat paripurna pengangkatan PAW mengatakan, setelah diambilnya janji dan sumpah, Yeni Herdianti pada hari Senin (16/11) maka telah dihitung dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Lebong. “Terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji,” sampainya, Senin (16/11).
Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lebong, H Herwan Antoni SKM MKes MSi menjelaskan, bahwa setelah ditunjuknya Yeni Herdianti sebagai anggota DPRD Lebong, dirinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya bersama pemerintah dalam mendukung program-program yang ada. “Karena pemerintah daerah tidak bisa menjalankan pembangunan tanpa adanya sinergi dengan DPRD,” singkatnya.
Sementara untuk kursi yang ditinggalkan Wakil Ketua I oleh Teguh raharjo Eko Purwoto, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Indra Gunawan MSi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu, terkait siapa yang nantinya akan ditunjuk sebagai Waka I DPRD Lebong tersebut. “Untuk mengisi kekosongan sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, namun untuk kursi waka II saat ini masih kita tunggu,” ujarnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: