KPU Provinsi Bengkulu Siap Hadapi Sidang DKPP
BENGKULU, bengkuluekspress.com - KPU Provinsi Bengkulu menyatakan siap menghadapi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Senin (16/11) mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Jumat (13/11). \"Selaku pihak penyelenggara kita akan mengikuti proses persidangan. Sesuai mekanismenya, apalagi menyangkut dugaan melanggar kode etik oleh pihak penyelenggara pemilihan ke DKPP,\" kata Irwan, Jumat, (13/11). Dimana sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan calon Gubernur Agusrin M Najamudin yang sempat ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah mengaku, pihaknya telah menerima jadwal persidangan yang akan dilakukan DKPP akan tetapi pihaknya tidak menerima surat resmi untuk menjadi majelis. \"DKPP sudah menyampaikan jadwal dan tempatnya di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu Senin mendatang,\" ungkapnya. Ia menambahkan, dengan begitu maka persidangan langsung ditangani oleh pihak DKPP yang datang ke Bengkulu. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: