Surat Suara Cadangan Pilbup Lebong, 1.995 Lembar

Surat Suara Cadangan Pilbup Lebong, 1.995 Lembar

\"\"LEBONG, bengkuluekspress.com – Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menyediakan sebanyak 1.995 lembar surat suara cadangan, dari jumlah pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 75.280 orang.

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, untuk jumlah surat suara cadangan sendiri sesuai dengan aturan yang ada, bahwa surat suara cadangan harus disediakan 2,5 persen dari total pemilih.

“Dimana untuk surat suara saat ini telah masuk tahap cetak,” jelanya, Kamis (12/11).

Akan tetapi untuk penghitungan penambahan surat suara cadangan, untuk jumlah pemilih berbasis TPS dan bukan jumlah pemilih keseluruhan. Yaitu sebagai contoh di salah satu TPS ada sebanyak 300 mata pilih, dengan demikian untuk 2,5 persennya adalah 7,5 surat suara.

“Akan tetapi dibulatkan menjadi 8 surat suara, karena sesuai aturan ketika timbul 0,1 maka jumlahnya akan dinaikan,” tuturnya.

Sementara itu, ditanya untuk logistik dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, Khidir menyampaikan bahwa KPU Lebong baru menerima sebanyak 227 kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Semenatara untuk logistik lain baik untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Lebong, saat ini masih dalam tahap pencetakan.

“Untuk logistik nantinya akan tiba secara bertahap,” tuturnya.

Ditambahkan Khidhr, karena saat ini masih pandemik wabah covid-19, maka setiap logistik yang tiba di KPU Lebong, terlebih dahulu akan dilakukan penyemprotan menggundakan disinfektan, serta sellau menerepkan protokol kesehatan.

“Apalagi logistik didatangkan dari luar Provinsi Bengkulu, sehingga setibanya di Lebong langsung kita lakukan penyemprotan,” sampainya

Hal tersebut dilakukan selain menerapkan protokol kesehatan di masa new normal dari wabah Covid-19, juga merupakan salah satu upaya agar jangan sampai virus covid-19 masuk dan menyebar di Kabupaten Lebong, akibat logistik yang datang.

“Kita harus tetap mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong yang merupakan salah satu fokus penanganan dari Pemerintah nasional dan daerah,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: