Gadaikan SK, Perangkat Desa Bengkulu Tengah Pinjam Rp 8,109 Miliar

Gadaikan SK, Perangkat Desa Bengkulu Tengah Pinjam Rp 8,109 Miliar

BENTENG, BE - Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, (Benteng) memberikan kemudahan bagi para perangkat desa yang ingin mengajukan pinjaman. Cukup dengan menggadaikann SK pengangkatan, usulan pinjaman dengan bunga ringan bisa diproses secara cepat. Hingga September 2020, sebanyak 150 perangkat desa sudah mencairkan dana pinjaman hingga Rp 8,109 miliar. Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Herman Syafri melalui Kasi Kredit Konsumtif Dwi Octarina mengatakan, BB Cabang Karang Tinggi sudah membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan sebagian besar Kepala Desa (Kades) di 11 Kecamatan se-Kabupaten Benteng.  Setelah ada PKS, perangkat desa bisa mengajukan pinjaman dengan mengantongi rekomendasi Kades wilayah masing-masing. \"Hingga September 2020, sebanyak 150 perangkat desa sudah mencairkan dana pinjaman. Totalnya sebesar Rp 8,109 miliar,\" kata Dwi. Hanya saja, bagi perangkat desa yang berniat meminjam lebih dari Rp 25 juta, yang bersangkutan wajib menyerahkan anggunan tambahan. Baik itu sertifikat tanah, rumah ataupun aset berharga lainnya. Diakui Dwi, masih banyak berkas usulan perangkat desa yang saat ini masih dalam proses, baik itu di BB Cabang Karang Tinggi maupun di BB Cabang Pembantu Taba Penanjung dan Cabang Pembantu Pondok Kelapa. \"Pinjaman yang diajukan variatif, sangat sedikit sekali yang mengajukan dibawah Rp 25 juta. Rata-rata diangka Rp 65 juta,\" bebernya.(135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: