Diduga Selingkuh Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu Dilaporkan Suami
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Salah satu oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial EK (53) dilaporkan suaminya JM (53) atas dugaan perselingkuhan. JM melaporkan istrinya atas dugaan pelanggaran disiplin kepada Sekreetaris Daerah Provinsi Bengkulu selaku pembina kepegawaian (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Bersama ini saya JM melaporkan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh istri saya EK,\" kata JM, Kamis (12/11). JM mengatakan, dia dan istrinya sudah 13 tahun hidup bersama. Namun dalam kurun waktu tersebut, EK sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang tidak pantas bagi seorang istri yang berujung pertengkaran. \"Pada 2012 lalu sekitar bulan Oktober istri saya kedapatan bersama suami orang di rumah saya. Lalu pada 2020 istri saya mengulangi perbuatanya yang diduga menjalin seorang pemuda,\" ungkapnya. Ia menambahkan, berdasarkan hal tersebut dirinya menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Disiplin Kepegawaian yang dilakukan oleh istrinya ke Sekda Provinsi Bengkulu yang ditembuskan ke Inspektorat Provinsi Bengkulu, BKD Provinsi Bengkulu dan Dinas tempat istrinya bekerja. Karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan tentang Kedisiplinan ASN dan tidak sesuai dengan norma dan kaidah agama. Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto dikonfirmasi mengakui telah menerima terkait laporan tersebut. Pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut. \"Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan BKD Provinsi Bengkulu dan OPD terkait,\" tutupnya.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: