Penipuan Alimama di Bengkulu Ditarik ke Bareskrim Polri
BENGKULU, BE - Dugaan penipuan pengguna aplikasi Alimama di Provinsi Bengkulu, yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu diambil alih Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus penipuan Alimama di Provinsi Bengkulu tersebut sesuai arahan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim. Karena, laporan dugaan penipuan Alimama paling banyak diterima Bareskrim Polri. Untuk mempermudah penyelidikan seluruh laporan Alimama yang diterima Polda jajaran akan diselidiki Bareskrim Polri. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Rabu (11/11). \"Kemarin ada surat dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri kalau ada laporan Alimama dilimpahkan ke Bareskrim. Karena di Bareskrim laporan Alimama paling banyak,\" jelas Dir Reskrimum. Berkaitan dengan kerugian yang dialami pengguna aplikasi Alimama di Provinsi Bengkulu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Karena jumlah pengguna aplikasi Alimama di Provinsi Bengkulu sekitar 350 orang, dengan besaran uang yang disetor bervariasi. Karena kasus Alimama karena ditarik ke Bareskrim, Dir Reskrimum Polda Bengkulu akan menunggu petunjuk untuk melakukan langkah selanjutnya. \"Total kerugiannya besar, kemungkinan miliaran rupiah,\" imbuhnya. Sejumlah masyarakat yang menjadi korban Aplikasi Alimama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, untuk membuat pengaduan terkait penipuan yang mereka alami setelah menggunakan aplikasi tersebut, Kamis (24/9) lalu. Dari keterangan AI warga Kota Bengkulu yang menjadi korban Alimama, jumlah masyarakat Provinsi Bengkulu yang menjadi korban aplikasi Alimama diperkirakan 350 orang, jumlah tersebut berdasarkan pengikut group telegram yang dibuat oleh pengguna Aplikasi Alimama di Bengkulu. Kerugian yang dialami pengguna aplikasi alimama jika ditotalkan mencapai miliaran rupiah. Karena dari ratusan pengguna tersebut ada yang sudah melakukan top up mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 1 miliar. Jumlah uang tersebut sampai sekarang tidak bisa ditarik oleh pengguna aplikasi alimama. AI dan pengguna aplikasi alimama lain sepakat melaporkan Dian Ayu yang mengaku sebagai warga Air Sebakul, Betungan. Dian Ayu merupakan orang pertama yang memperkenalkan dan mencari pengguna aplikasi Alimama di Bengkulu. Dengan iming-iming hanya mendownload aplikasi Alimama, kemudian membuat akun dan id, melakukan top up (setor uang) mulai Rp 50 ribu (semakin besar top up semakin besar bonus diberikan). Kemudian belanja pura-pura setelah top up, belanja bisa dilakukan melalui aplikasi Lazada, Tokopedia dan lainnya. Setiap pura-pura belanja tersebut pengguna akan mendapatkan komisi 0,2 persen dari harga yang pura-pura dibeli tadi. Secara keseluruhan pengguna akan mendapatkan bonus sekitar 2 persen sehari dari jumlah top up. Pura-pura belanja hanya untuk menaikkan rating produk barang yang dijual oleh penjual online. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: