Kejari Kaur Geledah Rumah Kades & Kantor PMD
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, hari ini Kamis (12/11), akan melakukan penggeledahan dua tempat yakni di kediaman oknum Kades dan juga Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur. Hal ini terkait dengan dugaan tidak bisa dimanfaatkannya pembangunan proyek pembuatan embung di Desa Babat Kecamatan Tetap. Selain tidak bisa dimanfaatkan, pembangunan embung juga terkesan mubazir dan ada dugaan korupsi dalam kegiatan yang dikucurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal (MenPDT) tahun 2019 yang menghabiskan dana Rp 300 juta lebih itu.
Pengeledahan ini dibenarkan Kajari Kaur, Nurhadi Prasetyo SH MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri SH, MH, Rabu (11/11).
Dikatakannya pihaknaya sudah berkoordinasi dengan pihak Pores Kaur untuk dilakukan pendampingan. Selanjutnya tim akan mendatangi dua lokasi untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Kasus ini masih tahap sidik, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan baik dari pihak desa maupun dari OPD mengenai proses pembangunannya,” terangnya.
Dikatakan Kasi, dugaan korupsi pembangunan embung yang diharapkan berfungsi untuk meningkatkan hasil pertanian itu diketahui setelah anggotanya melakukan pengecekan ternyata pembangunan itu diduga salah konstruksi dan hancur diterjang banjir. Saat ini jangankan untuk mengairi sawah warga, bangunan sendiri sama sekali tidak bisa menampung air di musim hujan.
“Kita lihat nanti hasil penggeledahan yang akan kita lakukan apa saja fakta yang akan terungkap dari kasus pembangunan ini nantinya,” ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui, pada tahun 2019 pemerintah melalui KemenPDT mengucurkan dana untuk pembangunan embung beberapa titik, salah satunya di Desa Babat Kecamatan Tetap. Nah pelaksana kegiatan itu yakni desa setempat, pemerintah langsung mengucurkan dana ke rekening desa sesuai dengan RAB yang sudah dtentukan. Sayangnya bantuan dari kementerian ini malah pembangunnya tak sesuai yang diharapkan. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: