Paslon FIS Rejang Lebong Resmi Laporkan Dugaan Perusakan APK ke Panwascam

Paslon FIS Rejang Lebong Resmi Laporkan Dugaan Perusakan APK ke Panwascam

CURUP, bengkluluekspress.com- Terkait dengan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dialami pasangan calon (Paslon) M Fikri Thobari SE dan T Samuji SPd (FIS). Tim pemenangan pasangan FIS resmi melaporkan dugaan perusakan APK tersebut ke Panwascam empat kecamatan. \"Untuk dugaan perusakan APK pasangan FIS sudah resmi kami laporkan ke masing-masing Panwascam pada Selasa (10/11) kemarin,\" terang Tim Hukum dan Advokasi pasangan FIS, Ryan Franata.

Laporan resmi ke Panwascam Bermani Ulu, Curup Tengah, Curup Timur dan Selupu Rejang tersebut disampaikan oleh masing-masing tim pemenangan pasangan FIS didampingi oleh tim hukum dan advokasi pasangan FIS. Dengan dilaporkannya dugaan tim hukum dan advokasi pasangan FIS meminta secara tegas kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan penindakan berdasarkan aturan yang berlaku dan meningkatkan pengamanan agar tidak terjadi pengulangan kembali. \"Kami berharap dugaan perusakan ini bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kasus serupa tidak terulang kembali,\" harap Ryan.

Selain itu, Ryan juga menyampaikan bahwa pasangan FIS mengajak kepada seluruh tim pemenangan dan terkhusus juga pada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk sama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan menguatkan barisan pada elaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong agar melahirkan pemimpin yang amanah, berkualitas, bertanggung jawab dan cinta damai. Terkait dugaan perusakan APK sendiri, menurut Ryan total APK pasangan FIS yang diduga dirusak sebanyak 21 baliho dengan rincian di Kecamatan Selupu Rejang Lebong sebanyak 13 baliho, Kecamatan Bermani Ulu 1 Baliho, Kecamatan Curup Timur 5 baliho, Kecamatan Curup Tengah 2 Baliho.

Menurut Ryan, dugaan perusakan APK tersebut diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) menggunakan senjata tajam dengan cara merobek pada bagian wajah pasangan calon dan bagian program kerja. Perusakan tersebut menurutnya diduga sudah direncanakan dengan matang dan di lakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), hal ini secara terang dapat dilihat dari lokasi kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membentuk satu jalur atau rute serta terdapat kemiripan bentuk kerusakan pada baliho yang rusak di 4 kecamatan tersebut. \"perbuatan tersebut secara nyata telah meresahkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang sepatutnya harus berpolitik secara santun serta mengedepankan adab dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,\" demikian Ryan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: