Bawaslu Bengkulu Utara Tindak Lanjuti Laporan Dandim
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menindak lanjuti laporan Dandim 0423/BU terhadap salah seorang simpatisan relawan kolom kosong menggunakan baju kaos seragam TNI yang mensosialisasikan pemenangan kolom kosong yang viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu. Hal tersebut diakui langsung oleh Komisioner Bawaslu BU Divisi Hukum penanganan pelanggaran dan sengketa, Tugiran MPd saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/11).
Menurutnya, pihak Bawaslu sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi melalui Panwascam Putri Hijau. \"Ya, terkait hal ini, sudah kita lakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi melalui Panwascam Putri Hijau, karena peristiwanya disana,\" kata Tugiran.
Tugiran menambahkan, bahwa hal ini jelas merugikan pihak TNI dengan citra netralitasnya dalam Pilkada terganggu, karena masyrakat tersebut telah mengenakan atribut TNI. Dirinya pun menjelaskan, bukan hanya TNI, akan tetapi Polri dan ASN hingga kepala desa tidak boleh terlibat kegiatan menguntungkan atau merugikan pasangan calon. \"Jelas ini merugikan pihak citra diri TNI, untuk hal ini masih dilakukan upaya menggali motif simpatisan tersebut dan itu sedang berproses,\" ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Tugiran menuturkan, bahwa pihaknya hingga saat ini telah memproses 4 laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten BU. Dirinya pun berharap semua pihak dalam menjalankan masa kampanye dan sosialisasi dengan bijak dan santun. \"Terkait pelanggaran sejauh ini ada 4 laporan yang kita proses. Maka dari itu kita mengimbau kepada semua pihak agar bijak dan menaati aturan yang ada,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: