Jangkung Jabat Kasat Lantas Polres Seluma

Jangkung Jabat Kasat Lantas Polres Seluma

\"\"SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Iptu Jangkung Riyanto resmi menjabat Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu, menggantikan Iptu. Lilik Sucipto yang pindah tugas ke Polda Bengkulu sebagai Dit Lantas Polda Bengkulu.

Sertijab dipimpin langsung Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo di aula Endra Dharmalaksana, Senin pukul 09.00 WIB. Sertijab juga dihadiri Waka Polres, Kompol. Napoleon dan Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Seluma.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lilik Sucipto atas pengabdian selama bertugas dan bergabung di Polres Seluma.

\"Terima kasih atas dedikasinya, loyalitas serta pengabdian yang diberikan selama bertugas di Polres Seluma. Selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu dalam karir dan tugasnya,\" sampai Swittanto.

Swittanto mengatakan alih tugas dalam setiap organisasi ataupun kesatuan merupakan hal yang biasa dan pasti terjadi. Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang wajar dan biasa, merupakan keputusan pimpinan Polri dengan tujuan untuk penyegaran organisasi supaya tetap berjalan dinamis.

\"Untuk Kasat Lantas kita yang baru selamat bertugas. Saya yakin saudara mampu melaksanakan tugas dengan baik, mampu mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang telah dicapai oleh pajabat yang lama. Segera menyesuaikan diri, serta saya mengharapkan agar saudara dapat bekerja sama dengan baik,\" kata Kapolres.

Kepada semua personil jajaran Polres Seluma Kapolres juga berpesan agar semua dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa Polres Seluma betul siap sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Polri, sehingga keberadaan Polri di Polres Seluma dapat diterima oleh masyarakat.

\"Terkhusus lagi saat ini sedang berlangsung tahapan Pemilukada di Kabupaten Seluma. Kita dukung agar pelaksanaan Pemilukada ini bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan,\" pesan Swittanto.

Pergantian Kasat Lantas Polres Seluma sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor : ST / 482 / X / KEP / 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bengkulu. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: