Plt Bupati Lebong Imbau Selalu Terapkan 3 M

Plt Bupati Lebong Imbau Selalu Terapkan 3 M

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M (Memakai masker, mencucui tangan dan menjaga jarak). Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lebong, H Herwan Antoni SKM Mkes MSi menyampaikan, bahwa saat ini wabah covid-19 masih mewabah dan bisa menyerang siapapun. Akan tetapi, virus tersebut dapat dicegah penyebarannya dengan 3 M. “3 M terus kita jalankan, sehingga besar kemungkinan penyebaran covid-19 dapat kita tekan,” imbaunya, Senin (09/11).

Menurutnya, dalam mencegah penyebaran wabah covid-19, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah ataupun tim gugus. Namun harus disertai dengan kerjasama dari semua kalangan masyarakat. Salah satunya selalu memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, sering mencucui tangan dengan sabun dan air mengalir serta selalu menjaga jarak aman ketika sedang berkumpul. “Itu salah satu upaya yang harus kita lakukan saat ini,” sampainya.

Ia menjelaskan, suatu daerah meskipun masuk dalam zona hijau, belum tentu daerah tersebut aman dari covid-19. Namun status daerah yang tidak ada warganya yang positif Covid-19 harus dijaga sebaik mungkin. “Untuk itulah mari kita terapkan Prokes untuk keamanan dan kesehatan kita bersama,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk saat ini Pemkab Lebong telah memilik Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2020 tentang peerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes. Dengan demikian bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes, maka akan dikenakan sanksi sesuai yang telah tertera didalam Perbup. “Sanksi bisa sanksi administrasi, sosial dan sanksi denda, untuk itulah mari kita selalu mentaati aturan yang ada,” ajaknya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: