3 Pejabat Polres Rejang Lebong Dimutasi
CURUP, bengkuluekspress.com - Sebanyak 3 orang pejabat di lingkungan Polres Rejang Lebong dimutasi. Yaitu Kabag Sumda, Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara. Proses pergeseran atau mutasi tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Rejang Lebong, Jumat (6/11) pagi. Serah terima jabatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH didampingi Wakapolres dan PJU Polres Rejang Lebong. Kompol Junaidi Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Rejang Lebong saat ini menjabat sebagai Kasubag Renmin Dit Samapta Polda Bengkulu. Saat ini jabatan Kabag Sumda diisi oleh PS AKP Dodi Cahyafi Julianud yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kampung Melayu Polres Bengkulu. Selanjutnya IPTU Edi Suprianto SE yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong saat ini menjabat sebagai Pamin 5 Subbag Ren Min Roops Polda Bengkulu. Jabatan Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong dijabat oleh IPTU Susilo SH ang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah. Selanjutnya IPTU Jarkoni yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polres Rejang Lebong saat ini menjabag sebagai Kasubag Pers Bag Sumda Polres Rejang Lebong. Sedangkan posisi Kasat Sabhara diisi oleh AKP S Simarmata yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Humas Bag Ops Polres Rejang Lebong.
Dalam sambutannya Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama dan menyampaikan selamat atas kepercayaan pimpinan untuk menduduki jabatan yang baru. \"Semoga pengalaman selam mengabdi di Polres Rejang Lebong bisa bermanfaat dalam menjalan tugas ditempat yang baru,\" ungkap Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan selamat datang kepada para pejabat yang baru. Kehadiran pejabat yang baru tersebut diharapkan bisa membantu Polres Rejang Lebong dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Kapolres, mutasi dalam organisasi Polri merupakan suatu hal yang biasa dan wajar dalam Rangka menjalankan roda organisasi khususnya dalam lingkungan organisasi Polres Rejang Lebong, hal ini merupakan bentuk reward pimpinan kepada anggota yang di tuangkan dalam bentuk promosi jabatan. \"Kepada seluruh anggota Polres Rejang Lebong saya harap kedepannya bisa lebih meningkatkan kinerja dan dilaksanakan secara profesional, proposional dan obyektifsesuai dengan kode etik Profesi dan Moralitas yang Tinggi, agar Polri mendapatkan Legitimasi dari masyarakat,\" pesan Kapolres.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: