KPU Lebong Gelar Sosialisasi Sirekap

KPU Lebong Gelar Sosialisasi Sirekap

LEBONG, bengkuluekspress.com – Ditengah pandemik wabah Covid-19, membuat mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) banyak mengalami perubahan dari berbagai hal. Salah satunya dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan menerapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam pelaporan hasil pemungutan suara, hingga penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Banyaknya perubahan dalam pelaksanaan pemilihan yang menerapkan Sirekap, Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Lebong akan melakukan sosialisasi terkait penerapan aplikasi Sirekap yang berbasis online pada hari Jumat (6/11), agar nantinya para petugas tidak mengalami kesulitan atau kesalahan dalam menjalankannya.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi penerapan Sirekap, nantinya akan diundang berbagai tamu undangan, baik itu dari unsur pimpinan pemerintah daerah, pimpinan partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Leison Oficcer masing-masing Paslon.

“Nanti akan kita sampaikan kepada semua pemangku kepentingan terkait diterapkannya Sirekap, sehingga Pilkada di Lebong nanti berjalan dengan baik,” sampainya, Kamis (5/11).

Nantinya penerapan aplikasi Sirekap akan dijelaskan bagaimana cara penggunaannya , melakukan salinan form C Plano. Sementara nantinya petugas KPPS tinggal melakukan scan barcode pada C plano dan langsung disampaikan ke KPU Kabupaten atau Kota. “Karena penerapannya baru pertama kali dilaksanakan, jadi perlu disosialisasikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga akan menyampaikan terkait kesiapan KPU dalam melaksanan pemungutan suara di Tempat Pemunguatn Suara (TPS) pada tanggal 09 Desember mendatang, di tengah pandemik Covid-19 dengan menerapkan Prokes.

“Karena Pilkada tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Nantinya pihaknya akan menyampaikan kepada seluruh tamu undangan bagaimana seluruh petugas pemilihan melaksanakan pemungutan suara ketika pemilih datang di TPS, bagaimana Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) melakukan tugasnya ditengah pandemik wabah Covid-19.

“Nanti akan kita sampaikan semuanya,” ucapnya.

Hal ini dirasa sangat perlu dikarenakan saat ini masih banyak masyarakat yang takut dan ragu untuk datang ke TPS akibat wabah Covid-19, sehingga KPU harus meyakinkan seluruh masyarakat yang akan memilih dan dijamin bahwa pemungutan dan penghitungan suara di TPS, setiap anggota KPPS akan menerapkan Prokes yang ketat.

“Mulai pemilih tiba, masalah tempat duduk, bilik dan kotak suara hingga pemilih keluar dari TPS,” tuturnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: