Pemohon SKCK di Polres Kaur Meningkat

Pemohon SKCK di Polres Kaur Meningkat

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang Pelayanan SKCK dan Perizinan Satuan Intelkam Polres Kaur mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Selasa (3/11). Meningkatnya pemohon SKCK tersebut didominasi pendaftar CPNS 2019 yang baru dinyatakan lulus 2020 ini.

“Semenjak pengumuman kelulusan CPNS ini, warga yang buat SKCK meningkat, peningkatan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan hari biasanya,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Intelkam Iptu Tomson Sembiring SH, Selasa (3/11).

Dikatakan Kasat, meningkatnya pemohon SKCK di Kaur sudah berlangsung dua hari terakhir. Dimana dari sekian banyak pemohon itu, rata-rata didominasi oleh pendaftar CPNS yang baru dinyatakan lulus pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu. Hal itu terlihat dari data yang diterima dari pemohon, dengan menulis pada kolom pembuatan SKCK yang akan dipergunakan untuk persyaratan berkas CPNS. Namun, tak sedikit juga para pemohon membuat SKCK itu untuk kerja keluar daerah.

“Para pemohon SKCK ini mayoritas CPNS yang baru lulus kemarin, tapi juga ada sebagian untuk melanjutkan pendidikan dan kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsal Adlin MPd melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD PSDM Kaur, Yusi Nofrianti SE membenarkan jika yang lulus CPNS wajib membuat SKCK. Selain itu para peserta CPNS yang lulus juga wajib membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait. Termasuk juga bebas narkoba dan yang biasanya dikeluarkan dari RSUD Kaur dan batas terakhir disampaikan ke BKD dan PSDM Kaur, 7 November.

“Kini tahap penerimaan berkas CPNS yang telah dinyatakan lulus dan kini kita masih menunggu sanggahan. Kita minta kepada peserta CPNS yang lulus agar segera melengkapi berhasil dan diantarkan ke kantor BKD dan PSDM,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: