Perubahan Nama, PDAM Diharapkan dapat Tingkatkan PAD
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Perubahan nama PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dari perusahaan milik daerah ke perusahaan milik umum masuk dalam raperda yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan tahun ini. Perubahan status tersebut diharapkan nantinya, PDAM bisa berkembang di sektor lainnya dan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat Bengkulu dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, pihak DPRD mendukung perubahan status PDAM menjadi CV atau Perseroan tersebut dan akan memprioritaskan penyelesaian raperda untuk segera rampung pada tahun ini.
\"Ya dengan pergantian nama dan status nantinya kira harapkan dapat memberi kontribusi yang positif bagi daerah. Insyallah setelah perubahan nama nanti, PDAM bisa mengembangkan sektor-sektor lain sehingga bisa meningkatkan PAD. Kita berharap juga memberikan kontribusi positif bagi pemerintah baik dalam mengurangi pengangguran dan memberikan inovasi pelayanan yang baik bagi masyarakat Kota Bengkulu khususnya,\" jelas Marliadi, Senin (02/11).
Selain memberikan pelayanan di sektor penyaluran kebutuhan air bagi masyarakat Kota Bengkulu, PDAM juga mulai bergerak di bidang produksi air mineral dalam kemasan yang memiliki PH air +8. Jika sudah berubah status nantinya, tentunya beban kerja yang di hadapi PDAM lebih berat karena tak hanya fokus di sektor penyaluran kebutuhan air saja.
Hal tersebut tentunya membutuhkan tenaga lebih dari pekerjanya yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Bengkulu. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: