2021, Pemkab Benteng Bangun Gedung MPP
BENTENG, bengkuluekspress.com - Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan membangun gedung mall pelayanan publik (MPP) tahun 2021. Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD mengatakan, MPP merupakan gedung serbaguna dan siap melayani masyarakat. Semua pelayanan publik akan terfokus di sebuah gedung. Seperti, layanan pembayaran PBB, kepengurusan izin usaha ataupun izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, layanan dari instansi diluar Pemda Benteng juga tersedia. Baik itu penertiban SIM serta pembayaran pajak kendaraan. \"Untuk anggaran, masih dalam tahap pembahasan. Direncanakan MPP dibangun tepat di belakang kantor Bupati Benteng. Sebab, lokasi MPP harus mudah dijangkau (dikunjungi, red) oleh masyarakat,\" kata Sekda.
Disampaikan Sekda, MPP belum ada di Provinsi Bengkulu. Pihaknya juga sudah melakukan kunjungan ke daerah yang sudah maju dan memiliki MPP. \"Kami sudah melakukan studi banding ke Palembang. Harapan kami, Kabupaten Benteng menjadi yang pertama memiliki MPP, \" tegasnya. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: