Status KKB di Bengkulu Utara akan Dicabut
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dari 44 unit Kampung KB (KKB) yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), beberapa diantaranya sudah mulai membaik dan dalam waktu dekat kemungkinan akan ada yang dicabut status KKB dan menjadi desa biasa. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten BU melalui Sekretaris DPPKB BU, Lasmawati SSos. \"Ya, dari 44 KKB di Kabupaten BU, beberpa diantaranya akan dicabut statusnya, namun untuk secara rinci belum pasti berapa desa yang akan dicabut satusnya nanti,\" kata Lasmawati.
Lasmawati pun menambahkan, fungsi dari KKB adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Oleh karena itu, KKB yang bisa menjadi desa biasa kembali ditandai dengan membaiknya fasilitas kesehatan di desa tersebut, semakin banyaknya warga yang sadar untuk menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Seperti KB, Implan, Iud dan jenis kontrasepsi lainnya. Selain itu kondisi desa yang semakin maju, sanitasi membaik, tersedianya jaringan air bersih dan faktor pendukung lainnya. \"Memang status KKB tidak akan disandang selamanya oleh satu desa, jika memang desa tersebut sudah maju, statusnya akan dicabut. Sudah ada kampung KB yang kemungkinan akan dicabut statusnya, yakni KKB yang ada di Desa Sido Urip Kecamatan Arma Jaya. Karena memang mengalami kemajuan yang cukup baik selama penerapan program ini,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: