Pastikan Narapidana Mencoblos, KPU Bengkulu Tengah Bakal Datangi Lapas

Pastikan Narapidana Mencoblos, KPU Bengkulu Tengah Bakal Datangi Lapas

BENTENG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), memastikan para narapidana yang sedang menjalani masa tahanan tetap menggunakan hak pilihnya mencoblos pada pemilihan gubernur (Pilgub) 9 Desember 2020. Untuk itu, KPU bakal mendatangi lembaga pemasyarakatan tempat warga binaan Lapas ditahan, yang berasal dari Bengkulu Tengah. Komisioner KPU Benteng Divisi Teknis dan Data, Nora Agustin mengatakan, tim KPU bakal mendatangi Lapas di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Lapas di Bentiring, Kota Bengkulu. Nantinya, KPU mendata ulang seluruh narapidana yang data kependudukannya tercatat sebagai warga Kabupaten Benteng. \"Dalam waktu dekat, kami akan datangi dua Lapas. Hal itu dilakukan dalam rangka pemuktahiran data pemilih,\" kata Nora. Dijelaskan Nora, kunjungan ke Lapas dilakukan bersama tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng. Jika ditemukan yang belum memiliki KTP-el, narapidana bisa langsung melakukan perekaman KTP-el secara offline. KPU hanya menfasilitasi agar tak ada lagi pemilih yang tercecer. \'\'Untuk teknis penggunaan hak suara nanti, KPU wilayah lapas masing-masing menyiapkan TPS khusus di Lapas. Karena, di Kabupaten Benteng hanya ada Pilgub, maka surat suara yang diberikan kepada narapidana asal Kabupaten Benteng hanya 1 jenis surat suara. Yaitu, surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur,\" paparnya. (135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: