Tunjangan Dihapus, Guru Daerah Terpencil BS Ngadu ke Dewan

Tunjangan Dihapus, Guru Daerah Terpencil BS Ngadu ke Dewan

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Belasan guru yang mengajar SDN di Desa Telaga Dalam dan Desa Cinto Mandi, Pino Raya mendatangi sekretariat DPRD Bengkulu Selatan (BS), Selasa (27/10). Kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa itu terkait penghapusan tunjangan guru daerah terpecil. Pasalnya tahun ini tunjangan yang sebelumnya rutin diterima tiap bulan tidak dikucurkan lagi oleh pemerintah.

“Tahun ini tunjangan guru daerah terpencil belum kami terima satu bulan pun, padahal dahulu rutin kami terima,” kata Yulian Siswadi SPd, salah seorang guru yang datang ke DPRD BS.

Dikatakannya, sebelumnya tunjangan guru daerah terpecil rutin diterima setiap bulan. Hanya saja sepanjang tahun ini tidak mereka terima lagi. Mereka tidak mengetahui alasan pemerintah menghapuskan program tersebut. Padahal, sebagai guru yang mengajar di sekolah pedalaman, para guru sangat merasakan dampak dari penghapusan tunjangan tersebut. Pemberian tunjangan sangat membantu biaya dalam menjalankan tugas. Sebab besaran tunjangan guru daerah terpencil yang terima tahun-tahun sebelumnya sebesar gaji pokok dan diterima rutin setiap bulan.

\"Kami sangat terbantu dengan tunjangan itu, tapi kenapa dihapuskan,\" ujarnya.

Selain mempertanyakan penghapusan tunjangan guru daerah terpencil, mereka juga mempertanyakan pemberian tunjangan khusus untuk guru SD di Desa Tanjung Aur, Pino Raya. Pasalnya sejak tunjangan guru daerah terpencil dihapuskan, guru yang mengajar di SD tersebut justru mendapat tunjangan. Padahal letak sekolah berada dekat jalan raya. Berbeda dengan dua sekolah tempat para guru di dua SD itu mengajar.

\"Kami juga mempertanyakan kenapa di SDN Tanjung Aur, Pino Raya justru mendapatkan tunjangan, padahal tempat sekolah tidak jauh dengan jalan raya, sedang kami sekolah terpencil, namun tunjangan kami malahan dihapuskan,\" keluhnya.

Terhadap keluhan dan pertanyaan para guru tersebut, Sekretaris Dinas Dikbud BS, Agustian SSos MSi yang diundang Komisi III dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa penghapusan program tunjangan guru daerah terpencil merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sebab saat ini program tersebut diganti dengan tunjangan daerah khusus. Sedangkan yang menentukan menerima tunjangan daerah khusus adalah pemerintah pusat langsung yakni pihak kementerian. Sedangkan di BS yang mendapatkan tunjangan daerah khusus hanya satu sekolah yakni SF di Desa Tanjung Aur, Pino Raya.

“Dulu memang ada tunjangan untuk guru di daerah terpencil, tapi sekarang sudah dihapuskan, diganti tunjangan daerah khusus. Yang menentukan penerima itu adalah pihak kementerian langsung melalui sisteem,\" ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD BS, Holman SE ikut prihatin dengan kondisi yang dialami guru daerah terpencil tersebut. Dirinya mengaku, pihaknya akan berkoordinasi ke kementerian terkait penghapusan program tunjangan daerah guru terpencil tersebut.

“Terkait aspirasi dan keluhan para guru terpencil ini akan kami sampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian PDTT, hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Holman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: