Pemkab Seluma Kembali Jamin Kesehatan Warganya Melalui Program JKN-KIS
Bengkulu, Jamkesnews - Pemerintah Kabupaten Seluma kembali memberikan jaminan kesehatan kepada warganya dalam Program JKN-KIS. Sebanyak 12.000 masyarakat di Kabupaten Seluma yang dirasa masih membutuhkan bantuan jaminan kesehatan yang selama ini ditanggung oleh APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma kembali di aktifkan terhitung per 1 Oktober 2020.
\"Dari sekitar 12.000 peserta JKN-KIS yang kembali dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Seluma ini, tercatat 570 warga merupakan warga yang baru didaftarkan per 1 Oktober 2020 berdasarkan hasil verifikasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Seluma bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, sedangkan selebihnya merupakan peserta JKN-KIS dengan data yang telah terdaftar sebelumnya,\" kata Sekretaris Pemkab Seluma, Supratman, Jumat (16/10).
Ia mengatakan, ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma untuk kembali memberikan jaminan kesehatan kepada warganya setelah sebelumnya sempat terhenti karena adanya penyesuaian iuran JKN-KIS segmen masyarakat yang dijaminkan oleh pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
\"Anggaran awal APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma belum mampu menjamin penuh selama satu tahun, dan baru dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma melalui APBD Perubahan. Di bulan Agustus dan September dan baru bisa kami anggarkan kembali di APBD Perubahan ini sebanyak 918 juta rupiah,” ujar Supratman.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara memberikan apresiasi dan komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
“Ini salah satu bukti nyata hadirnya Pemerintah Kabupaten Seluma untuk masyarakat miskin dan tidak mampu supaya memiliki jaminan kesehatan. Sebagai informasi, di Kabupaten Seluma sampai dengan tanggal 4 Oktober 2020, sebanyak 168.447 warga dari total 213.131 penduduknya telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 79% dari total penduduk,\" jelasnya. (RW/dw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: