Operasi Yustisi Tingkatkan Kesadaran Prokes

Operasi Yustisi Tingkatkan Kesadaran Prokes

BENGKULU, BE - Personel UKL V Polres Bengkulu, Polda Bengkulu bersama dengan personel Kodim 0407 dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan operasi yustisi penerapan dan penegakan protokol kesehatan dipusat keramaian. Operasi ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan kepada BE Senin (26/10), secara keseluruhan dari hasil operasi tersebut, hampir semua masyarakat yang berada di PTM, Pasar Minggu atau Mega Mall sudah menggunakan masker. Sementara itu dari hasil operasi yustisi yang dilakukan sampai Senin (26/10) di sejumlah pusat keramaian, sebagain besar masyarakat Kota Bengkulu juga sudah mentaati prokes. Beberapa waktu lalu, lokasi yang menjadi target operasi diantaranya Pasar Tradisional Modern (PTM), Mega Mall dan Pasar Minggu di Jalan KZ Abidin II, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Operasi tersebut mengutamakan memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun (3M). Selain memberikan himbauan kepada masyarkat terkait prokes. Tim gabungan juga memastikan pelaku usaha menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer. Jika ditemukan tempat usaha tidak memiliki tempat cuci tangan, tim gabungan akan segera menyarankan tempat usaha tersebut segera menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Secara keseluruhan operasi yang dilakukan personel Polres Bengkulu dan tim gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan himbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Aturan tersebut penting diterapkan, karena untuk kebaikan bersama menekan penyebaran wabah covid-19 di Kota Bengkulu. Untuk sementara ini, Polres Bengkulu hanya memberikan teguran tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. \"Kita berikan teguran tegas agar mentaati protokol kesehatan, untuk sanksi sosial belum ada. Pada intinya kita fokus memberikan himbauan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 di Kota Bengkulu,\" pungkas AKP  Sugiharto.(167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: