KPU Kaur Tegaskan Tidak Ada Pleno Ulang

KPU Kaur Tegaskan Tidak Ada Pleno Ulang

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Meixxy Rismanto SE, menegaskan jika pihaknya tidak akan menggelar pleno ulang terkait dengan penetapan Cakada peserta Pilkada Kaur. Artinya dua kandidat yang saat ini sudah ditetapkan yakni Paslon Nomor Urut 1 Gusril Pausi-Medi Yuliardi serta paslon nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Mucrim. Hal ini disampaikan Ketua KPU saat menggelar keterangan pers di kantor KPU Kaur, Senin (26/10), pasca KPU Kaur didatangi belasan warga yang menggelar orasi di depan kantor KPU Kaur, Senin (26/10).

“Di sini sekali lagi kami tegaskan hasil pleno yang kami gelar kami tidak melakukan diskualifikasi kepada salah satu kandidat, dan kami tidak akan menggelar pleno ulang,” tegas ketua.

Dikatakannya, menyikapi dengan tuntutan yang disampaikan sejumlah warga yang mendatangi KPU Kaur dan KPU Provinsi Bengkulu, Meixxy meminta mereka mengikuti prosedur jika memang tidak sependapat dengan hasil keputusan yang dibuat oleh KPU sesuai dengan jenjang dapat mengajukan keberatan baik ke PTUN hingga ke DKPP.

“Kami bekerja sesuai dengan prosedur, berdasarakan UU Pilkada dan juga PKPU, jika ada yang keberatan silakan ajukan sesuai prosedur yang ada,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan warga yang mendatangi KPU Kaur yakni Amli dalam orasinya, ia menyampaikan mewakili rekan rekannya meminta agar KPU kaur melalukan pleno ulang dan mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 yang dianggap menyalahi prosedur. Dirinya juga mendesak agar KPU provisi untuk mengambil alih KPU Kaur.

“Di sini kami minta kepada KPU Kaur untuk melakukan pleno ulang dan jika permintaan kami ini tidak diindahkan kami akan menggelar aksi kembali ke KPU provinsi hingga KPU RI,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: