Operasi Zebra di RL Sasar Pengendara Tak Gunakan Masker

Operasi Zebra di RL Sasar Pengendara Tak Gunakan Masker

CURUP, bengkuluekspress.com - Dalam operasi Zebra Nala 2020 ini, selain menyasar pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Satlantas Polres Rejang Lebong juga akan menyasar pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker. \"Meskipun penggunaan masker menjadi salah satu target dari Operasi Zebra Nala 2020, namun bila kita temukan tetap kita melakukan penindakan,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas, IPTU Aan Setiawan SSos MM.

Dijelaskan Aan, untuk pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas hanya memberikan teguran dan edukasi terkait dengan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19. Tak hanya memberikan teguran dan edukasi, pihaknya juga telah menyiapkan masker untuk pengendara yang tidak menggunakan masker. Di hari pertama Operasi Zebra Nala 2020, Sat Lantas Polres Rejang Lebong setidaknya telah membagikan 15 buah masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. \"Selain menyiapkan masker, dalam Operasi Zebra Nala 2020 ini kita juga menyiapkan paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19, hari ini ada lima paket sembako yang kita berikan secara door to door,\" terang Aan.

Disisi lain terkait dengan pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2020 ini, menurut Aan, pihaknya lebih mengedepannya upaya preemtif dan preventif. Karena untuk pengendara yang melakukan pelanggaran hanya mereka berikan teguran. \"Tindakan berupa penilangan hanya kita lakukan untuk pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti mobil bak terbuka yang mengangkut orang,\" tegas Aan.

Dalam Operasi Zebra Nala 2020 ini, Sat Lantas Polres Rejang Lebong menurunkan sebanyak 30 orang personel dengan 8 sasaran utamanya. Seperti penggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing, kendaraan kelebihan muatan, kendaraan bermotor yang berboncengan tiga atau lebih dan yang terakhir kendaraan yang melawan arus.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: