Biarkan Proses Aduan ke DKPP Berjalan, Agusrin Fokus Kampanye

Biarkan Proses Aduan ke DKPP Berjalan, Agusrin Fokus Kampanye

BENGKULU, bengkuluekpress.com - Menyikapi aduannya yang teregister di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Calon Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin meminta kepada tim untuk tetap fokus berkampanye. Hal itu diungkapkan Agusrin setiba di Bengkulu untuk mulai melakukan kampanye Senin (26/10).

\"Kita lihat saja nanti, tim kita sangat teliti. Saat ini kita fokus untuk berkampanye,\" kata Agusrin, Senin (26/10).

Kemudian, saat sambutan dihadapan tim pendukungnya, Agusrin menegaskan, sebelumnya dirinya dan Imron Rosyadi saat pencalonan awal merasa dizalimi, yang mereka ikuti irama apa yang sedang dimainkan.

\"Namun setelah Saya katakan kepada tim saya akan melawan dan terbukti kita benar dan menang,\" tegas Agusrin.

Agusrin menjelaskan, jika dirinya diam saja maka dirinya mungkin akan kalah dan tidak dapat bertarung kembali pada pemilihan gubernur Bengkulu 2020 ini.

\"Tetapi alhmadulillah diberi jalan untuk bertarung pada pilkada ini setelah Bawaslu memutuskan Agusrin-Imron lolos dan tidak ada lagi halangan untuk mengikuti pilkada 9 Desember mendatang,\" ungkapnya.

Ia menambahkan, para pejuang Agusrin-Imron di lapangan tidak mudah dapat dikalahkan.

Sebelumnya, aduan mantan Gubenur Bengkulu itu tertuang dalam website resmi DKPP yang teregister 134-P/L-DKPP/lX/2020.

Di dalam website resmi dkpp.go.id tersebut, mengatakan pengaduan Agusrin masuk pada 30 September 2020 lalu dan teregister pada 5 Oktober 2020.

Agusrin Maryono sebagai pengadu memberikan kuasa kepada Syaiful Anwar. Selain itu, dimana teradu yakni kelima orang Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, nomor perkara 119-PKE-DKPP/X/2020. Hasil yakni sidang dalam keterangan hasil verifikasi materiel tanggal 5 Oktober 2020. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: