Kuota PBI JKN-KIS Pemkab RL Bertambah

Kuota PBI JKN-KIS Pemkab RL Bertambah

CURUP,  bengkuluekspress.com- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menambah kuota peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. Penambahan peserta tersebut yaitu untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"Per November ini jumlah peserta PBI Rejang Lebong bertambah 15 ribu jiwa dari sebelumnya sebesar sekitar 28 ribu jiwa,\" terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi.

Penambahan sebanyak 15 ribu jiwa pada Bulan November tersebut, menurut Novi karena saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memiliki saldo lebih di BPJS Kesehatan Cabang Curup. Mengingat anggaran yang disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 ini untuk membayar iuran peserta JKN KIS PBI menggunakan tarif lama, kemudian karena ada penurunan tarif beberapa bulan yang lalu, sehingga anggaran Pemkab Rejang Lebong berlebih. \"Sebenarnya Pemkab Rejang Lebong bisa menarik lagi kelebihan bayar tersebut, namun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong lebih memilih menambah peserta maka itu lebih baik,\" tambah Novi

Masyarakat Rejang Lebong yang masuk dalam penambahan 15 ribu peserta PBI tersebut, ada yang peserta baru namun ada peserta lama yaitu peserta mandiri yang menunggak pembayaran sehingga dialihkan ke PBI. Meskipun dialihkan ke PBI, namun menurut Novi tunggakan peserta tersebut harus tetap dibayarkan. \"Meskipun ada peserta mandiri yang menunggak kita alihkan ke PBI, namun mereka tetap harus membayar tunggakan saat akan menggunakan kartunya nanti,\" ungkap Novi.

Disisi lain, Novi juga mengungkan selain melakukan penambahan sebanyak 15 ribu di dua bulan terakhir tahun 2020 ini. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga berencana akan menambah lagi anggaran untuk peserta PBI di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2021 mendatang. Penambahan tersebut menurutnya sekitar 7 ribu lagi sehingga total peserta PBI di Kabupaten Rejang Lebong nanti mencapai 50 ribu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: