Bupati RL Minta Rumah Ibadah Patuhi Prokes

Bupati RL Minta Rumah Ibadah Patuhi Prokes

CURUP, bengkuluekspress.com- Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi mengingatkan para pengurus rumah ibadah di Rejang Lebong untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). \"Saya minta seluruh pengurus rumah ibadah yang ada di Rejang Lebong ini untuk benar-benar memperhatikan jemaahnya agar mematuhi protokol kesehatan,\" pinta Bupati Hijazi belum lama ini.

Menurt Hijazi, protokol kesehatan yang perlu diperhatikan para pengurus rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pentingnya protokol kesehatan dirumah-rumah ibadah tersebut, karena menurut Hijazi rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang rentan terjadinya penularan Covid-19. Ia mencontohkan seperti masjid, nanti akan ada jemaah-jemaah yang dari luar kota yang mampir sebentar untuk melaksanakan salat berjamaah atau Salat Jumat. \"kita khawatirkan jemaah-jemaah yang dari luar tersebut yang membawa Covid-19, kalau kita warga Rejang Lebong saja kita sudah tau penyebarannya jadi bisa diantisipasi, kalau orang dari luar kita tidak tahu,\" tambahnya.

Terlebih lagi, menurut Hijazi saat ini banyak masyarakat yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala yaitu ia mereka terlihat seperti sehat seperti sediakala, namun ternyata mereka terinfeksi virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan Cina tersebut. \"Saya juga meminta Kemenag Rejang Lebong melalui jajarannya agar mengingatkan seluruh rumah ibadah di Rejang Lebong ini benar-benar menaati protokol kesehatan agar Rejang Lebong bisa kembali ke zona hijau,\" demikian bupati.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: