SE Pemulasaraan dan Pemakaman Pasien Korona Dibagikan
ARGA MAKMUR, BE - Setelah dilakukannya perancangan untuk membuat tempat pemulasaraan jenazah dan pemakaman khusus pasien Covid 19 yang meninggal dunia waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah membuat surat edaran (SE)terkait dengan adanya tempat pemulasaraan jenazah dan Pemakaman khsusus pasien Covid 19 kepada seluruh tim satuan tugas penanganan Covid 19 tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten. \"Ya, terkait hal tersebut sudah kita buat surat ederannya. Insha Allah besok (23/10) sudah diberikan kepada seluruh Tim Satgas Covid 19 Kabupaten BU,\" kata Pjs Bupati BU Dr Iskandar ZO usai menghadiri syukuran renkvasi ruangan data Kodim 0423/BU, Kamis (22/10). Dengan adanya SE ini, Iskandar menambahkan hal ini harus dilakukan edukasi secara berjenjang kepada seluruh tim satgas covid, agar peristiwa yang menjadi polemik seperti pasien covid 19 nomor 22 tidak terulang kembali. Karena, sesuai dengan aturan memang harus ada tempat pemakaman khusus bagi pasien covid 19 yang meninggal dunia. \"Ini harus diedukasikan secara bejenjang, agar hal serupa tidak terjadi lagi,\" ungkapnya. Meskipun telah adanya tempat pemulasaraan jenazah dan pemakaman pasien Covid 19. Iskandar mengungkapkan, tim pemulasaraan jenazah masih dari petugas Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, karena hal tersebut tidak bisa diserahkan ke pihak lain. Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan. Namun untuk tim pemakaman memang sudah dibentuk di tim satgas covid 19 Kabupaten BU. Selain itu, untuk lokasi pemakaman tersebut berada di Kecamatan Air Padang Kabupaten BU. \"Untuk tim pemakaman audah kita bentuk, namu untuk tim pemulasaraan jenazah itu masih pihak rumah sakit,\" tukasnya. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: