Bandel, 30 Pengendara Ditilang Polres BS
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun satuan polisi lalu lintas (satlantas) rutin menggelar sosialisasi tata tertib lalu lintas, juga menggelar razia dengan menilang pengendara yang tidak lengkap. Namun masih banyak juga pengendara yang bandel. Terbukti dari hasil razia yang digelar, Kamis (22/10) pagi di simpang Rukis. Pasalnya ada puluhan pengendara yang ditilang.
\"Hasil razia di simpang rukis, ada 30 pengendara yang ditilang,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, AKP Eka Hendra.
Dikatakan Eka, pengendara yang ditilang diantaranya tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, ada juga yang tidak memakai helm serta ada yang melawan arus lalu lintas. Sehingga barang bukti yang ditilang yakni 1 SIM, 24 STNK dan 5 unit sepeda motor
\"Mereka yang ditilang didominasi tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM,\" ujarnya.
Dirinya selalu mengimbau agar warga BS dapat selalu mentaati tata tertib lalu lintas. Sebab dengan mematuhi tata tertib lalu lintas di jalan raya dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, jika terjadi kecelakaan dapat menghindarkan korban agar tidak berakibat patal.
\"Kami selalu ingatkan pengendara selalu mematuhi tata tertib lalu lintas untuk keselamatan pengendara itu sendiri,\" terang Eka Hendra. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: