PPID Bawaslu Kaur Diresmikan

PPID Bawaslu Kaur Diresmikan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur diresmikan, Rabu (21/10). Peresmian PPID ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah SPd MM, Ketua Bawaslu Kaur, Tonni Kuswuyo S Sos, Komisioner Divisi PHAL, Oyon Zupra MTpd dan Komisioner Divisi HPP, Natijo Ilem SE dikantor Bawaslu Kaur.

“Kaur ini merupakan Kabupaten yang terakhir meresmikan PPDI. PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di Badan Publik dan bertanggung jawab langsung kepada atasan PPID,” kata Dodi Herwansyah SPd MM dalam sambutannya usai peresmian PPID, Rabu (21/10).

Dikatakan Dodi, dengan dilaksanakannya peresmian PPDI ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan informasi-informasi tentang aktivitas pengawasan sebagai sarana penghubung lembaga. Sehingga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dan sebagai wahana untuk meningkatkan informasi-informasi seputar aktivitas pengawasan di wilayah Kaur yang akurat ditengah-tengah era digital yang penuh dengan informasi-informasi yang tidak benar atau hoax. Juga masyarakat yang ingin mendapatkan data seputar aktifitas pengawasan dapat juga mengakses PPID Bawaslu RI yang akan dibantu dan difasilitasi oleh Bawaslu Kaur.

“Ini sesuai dengan petunjuk dan prosedur yang berlaku, terutama informasi yang wajib disampaikan atau tidak yang bisa diketahui secara umum oleh publik melainkan ada informasi tidak dikecualikan dan dikecualikan, karena yang bersifat rawan akan dirahasiakan agar tidak dibocorkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo SSos juga menyampaikan, Bawaslu Kaur juga melakukan launching anti politik uang di Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal, dimana jika informasi juga dipublikasikan secara online. Baik itu melalui akun facebook, instagram Bawaslu Kaur. Juga Bawaslu Kaur telah menyediakan laporan melalui situs web, aplikasi Gowaslu, Hotline Bawaslu.

“Kami akan update semua bentuk pengawasan yang kami melakukan melalui web resmi Bawaslu. Dengan diresmikannya PPDI diharapkan kita bersama mensukseskan pemilihan serentak 2020 dan tanpa ada politik uang yang aman jujur serta tetap mengedepankan protokol kesehatan,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: