Polda Bengkulu Edukasi Masyarakat Taati Protokol Kesehatan
BENGKULU, BE - Operasi Yustisi yang dilakukan Polda Bengkulu, TNI dan Satpol PP Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih berlangsung. Sejak dimulai awal September lalu, sudah ada ribuan teguran dikeluarkan Polda Bengkulu dan Polres jajaran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dalam hal ini tidak menggunakan masker. Meski demikian Polda Bengkulu dan Polres jajaran berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun (3M). \"Polda Bengkulu dan Polres jajaran terus memberikan himbauan, edukasi kepada masyarakat terkait 3M, karena kita ketahui pencegahan covid-19 cukup maksimal dengan menerapkan 3M. Disisi lain di lapangan banyak masyarakat belum mematuhi 3M, terutama menggunakan masker saat dilakukan operasi yustisi,\" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH, Senin (19/10). Sampai kapan operasi yustisi akan berakhir, Kabid Humas belum bisa mengatakan kapan. Meski tingkat penyebaran atau penambahan kasus covid-19 di Bengkulu tidak tinggi, tetapi setiap hari ada penambahan kasus covid-19. Hal tersebut menandakan belum ada tanda-tanda kasus covid-19 berakhir. Operasi yustisi berhenti jika kasus covid-19 dinyatakan pemerintah sudah berakhir. \"Kemungkinan melihat perkembangan kasus covid-19 sampai kapan berakhir,\" imbuhnya. Bahkan jika nanti terjadi penurunan covid-19, operasi yustisi besar kemungkinan tidak langsung dihentikan. Tetap dilanjutkan dengan memberikan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Yang pasti TNI dan Polri mendukung penuh Pemerintah Daerah menerapkan aturan yang dibuat Gubernur, Walikota atau Bupati dalam hal pencegahan penyebaran wabah covid-19. \"Karena berdasarkan pendapat ahli, kasus covid belum tahu kapan akan berhenti, artinya penggunaan masker dan protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar terhindar dari covid. Polri dan TNI terus mendukung aturan yang dibuat gibernur, walikota dan bupati,\" pungkas Kabid Humas.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: