SPBU Harus Sediakan BBM Non Subsidi

SPBU Harus Sediakan  BBM Non Subsidi

ARGA MAKMUR, BE - Pemkab Bengkulu Utara sudah mengambil ancang-ancang untuk penerapan penggunaan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas. Sementara ini, pemberlakuan penggunaan BBM non subsidi untuk kendaraan dinas memang masih sebatas untuk wilayah Jawa- Bali. \"Terbitnya Permen ESDM no 12 tahun 2012 harus segera disikapi oleh pemerintah daerah karena seluruh wilayah di Indonesia juga akan diberlakukan penggunaan BBB non subsidi untuk kendaraan dinas,\" kata Asisten II Pemkab BU, Ir Untung Pramono MSc. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Pemkab Bengkulu Utara meminta SPBU di Bengkulu Utara untuk menyediakan BBM non subsidi (Pertamax, red) di lokasi SPBU untuk melayani kebutuhan BBM bagi kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Pasalnya dari empat SPBU yang ada di Bengkulu Utara, hanya dua SPBU yang sudah menyediakan Pertamax, sedangkan 2 SPBU lainnya belum menyediakan BBM non subsidi. Padahal untuk kebutuhan BBM non subsidi yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas milik pemerintah nantinya, cukup besar dengan diberlakukannya Permen ESDM tersebut. \"Sudah semestinya jika SPBU menyediakan BBM non subsidi untuk keperluan kendaraan dinas yang ada,\" jelasnya. Tidak hanya BBM non subsidi untuk kendaraan dinas, SPBU juga diharapkan menyediakan BBM jenis solar non subsidi yang diperuntukkan bagi kendaraan angkutan tambang dan perkebunan. Hal ini dikarenakan pada 1 September mendatang, akan mulai diberlakukan pembatasan BBM bersubsidi sehingga kesiapan daerah dengan sejumlah elemen pendukungnya harus dipersiapkan semaksimal mungkin untuk implementasi di lapangan. \"Tidak hanya kendaraan dinas saja yang diberlakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, kendaraan angkutan perkebunan dan pertambangan besar juga akan diberlakukan hal yang sama,\" tukas Untung Pramono. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: