Masyarakat Bengkulu Utara Diimbau Cek Status Kartu JKN- KIS PBI
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengimbau kepada seluruh peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui anggaran dana APBN untuk mengecek kembali keaktifan kartu peserta JKN-KIS tersebut. Sebab ada 30 ribu lebih penonaktifan kartu JKN-KIS PBI oleh Kementerian Sosial (Kemensos). \"Penonaktifan tersebut, karena data peserta JKN-KIS tidak valid, kita imbau kepada peserta JKN KIS PBI untuk mengecek keaktifan kartu JKN-KIS,\" kata Kepala Dinsos BU, Suwanto.
Suwanto menambahkan, bahwa jika kartu JKN-KIS tidak aktif, maka peserta wajib untuk melakukan pengaktifan kembali kartu JKN-KIS tersebut. Dengan cara melakukan penelusuran terlebih dahulu ke operator desa, terkait apakah masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak. Apabila terdaftar di DTKS bisa melakukan pengaktifan kembali, akan tetapi kalau tidak melakukan pengajuan proses awal kembali ke BPJS-Kesehatan. \"Apabila masih terdaftar di DTKS, pihak kita bisa membantu pengaktifan kembali kartu JKN-KIS, bila tidak maka harus melakukan pengajuan awal kembali,\" pungkasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: