Kapolres Kaur Gencar Imbau Warga Patuhi Prokes

Kapolres Kaur Gencar Imbau Warga Patuhi Prokes

MUARA SAHUNG,BE - Dalam setiap kesempatan Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH bersama jajarannya terus berupaya memberikan imbauan mengajak masyarakat untuk menaati Protokol Kesehatan (Prokes). Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Seperti pada Sabtu (17/10), Kapolres Kaur memberikan imbauan kepada masyarakat Muara Sahung agar selalu mengutamakan Prokes. “Sampai kini Virus Covid-19 masih mewabah dan belum ada vaksinnya. Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat Kaur mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, miskipun Kaur sudah zona hijau,” kata Kapolres disela kegiatan safari Kamtibmas dan silaturahmi dengan toko masyarakat, serta tim pemenangan Paslon, Sabtu (17/10). Dikatakan Kapolres, pemberlakuan UU terkait karantina, yakni Keppres RI No 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional, Inpres RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus sease 2019, serta maklumat Kapolri dan Perbup Kaur nomor 68 tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Patuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Saya perlu selalu ingatkan agar warga jangan sampai lengah terhadap wabah virus Covid-19 ini,” terangnya. Ditambahkan Kapolres, ia juga mengajak toko adat, masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kaur, khususnya di Kecamatan Muara Sahung, agar memiliki peran penting terkait dengan stabilitas keamanan. Krena bersentuhan langsung dengan masyarakat Kecamatan Muara Sahung, yang diharapkan dapat membawa pengaruh besar yang dapat mensukseskan jalannya pilkada 2020. “Mari bersama-sama mengawal tahapan Pilkada serentak 2020 diwilayah Kaur dengan damai dan kondusif. Saya mengharapkan kontribusi yang baik kepada masyarakat serta laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana sekelompok oknum masyarakat yang mengganggu Kamtibmas,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: