Bawaslu Kabupaten Kaur Warning Paslon Bersihkan APS
BINTUHAN,BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, memberikan batas waktu dan warning (peringatan) kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Untuk segera membersihkan atau menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) paslon yang saat ini masih terpasang di sepanjangan jalan protokol dan di lingkungan masyarakat. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Dalam waktu dekat kita melakukan penertiban APS. Karena APS ini sudah memasuki masa pemasangan APK yang disediakan KPU, serta penempatan dan ukurannya juga harus seragam sesuai yang dibuat oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo SSos pada BE Sabtu (17/10). Dikatakan Toni, dalam rapat yang digelar di Bawaslu Kaur itu, dihadiri oleh tim liaison officer (LO) paslon masing masing. Dari nomor urut 1 Gusril Pausi-Medi Yuliardi serta nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Mucrim dan juga pihak terkait. Seluruh pihak menyepakati memberikan waktu selama tiga hari kedepan agar tim paslon menertibkan sendiri APS yang dipasang tidak sesuai dengan APK. “Kita sudah disepakati hasilnya begitu. Jadi kita berikan waktu selama tiga hari untuk membersihkan APS sendiri,” terangnya. Jika hingga waktu telah ditetapkan APS belum diterbitkan, maka Bawaslu bersama stakeholder melakukan penertiban. Harapannya paslon melalui tim Kampanye masing-masing dapat menertibkan sendiri APS tersebut. Mengingat saat ini sudah masuk masa kampanye sehingga yang kita kenal APK yang dicetak KPU Kaur maupun APK yang dibuat, dicetak dan dipasang paslon sesuai dengan teknis yang ada. “Jadi kita tunggu saja waktu yang kita berikan. Nanti bila tak dibongkar atau dibersihkan kita turun kelapangan membersihkan APS paslon itu,”tegasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: