Buron 3 Bulan, Penjambret Dibekuk

Buron 3 Bulan, Penjambret Dibekuk

  BENGKULU, BE - Tim opsnal Polsek Gading Cempaka, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga pelaku jambret berinisial An (23) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Rabu (14/10) dinihari. Terduga pelaku bersama dengan rekannya berinisial J (sudah tertangkap Polsek Ratu Agung) melakukan penjambretan handphone milik M Rendi Muharam (24) warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada 14 Juni lalu. Terduga pelaku An baru bisa tertangkap, karena setelah melakukan aksi penjambretan, melarikan diri ke Lintang Empat Lawang. Saat tim opsnal menerima informasi terduga pelaku kembali lagi ke Bengkulu. Tim opsnal tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono melalui Kanit Reskrim, Iptu J Manurung, Kamis (15/10). \"Kejadian jambret Juni 2020 lalu, setelah melakukan aksi jambret pelaku pergi ke Lintang Empat Lawang. Saat kita menerima informasi pelaku kembali ke Bengkulu langsung kita lakukan penangkapan,\" jelas Kanit Reskrim. Saat beraksi terduga pelaku tidak sendirian, tetapi dengan seorang rekannya berinisial J yang beberapa waktu lalu ditangkap Polsek Ratu Agung, karena kasus pencurian. Terduga pelaku An sendiri bertindak sebagai eksekutor saat melakukan aksi jambret. Sementara rekannya J mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Kedua terduga pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Ciliwung, Kelurahan Lingkar Barat. Saat korban bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor sembari bermain handphone. Kedua pelaku langsung berencana melakukan aksi jambret. Pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung merampas hanphone Realme 5 Pro milik korban yang disimpan didalam kantong celana. \"Masih kita dalami apakah pelaku terlibat kasus jambret di TKP lain. Karena, dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi jambret,\" imbuh Kanit Reskrim. Sementara itu dari pengakuan An, satu satu kali melakukan aksi jambret. Saat itu dirinya dan J sedang berkeliling membawa sepeda motor. Saat melintas di Jalan Ciliwung, mereka berdua melihat korban dan temannya bermain handphone diatas sepeda motor. Melihat ada kesempatan keduanya langsung berniat melakukan jambret. \"Baru sekali bang, kami jambret karena melihat mereka main handphone diatas motor. Karena ada kesempatan kita langsung beraksi, awalnya tidak ada niatan jambret,\" pungkas An.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: