2.601 SKTP Penerima Tunjangan Sertifikasi di Bengkulu Terbit
BENGKULU, BE - Ditengah pandemi Covid-19 saat ini ada kabar gembira bagi tenaga pendidik tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu, yang telah terverifikasi. Pembayaran tunjangan profesi guru atau dikenal sertifikasi untuk triwulan III periode Juli-Agustus-September tahun 2020, segera cair. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Drs Eri Yulian Hidayat melalui Operator Sistem Pembayaran Sertifikasi Disdikbud Provinsi Bengkulu Arfian Fitriadi MM menuturkan, persiapan pembayaran tunjangan guru itu dilakukan Disdikbud setelah terbitnya Surat Keputusan Penerimaan Tunjangan Profesi Pendidik (SKTP). SKT tersebut dikeluarkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Republik Indonesia. Dari jumlah guru dan kepala sekolah yang telah memiliki sertifikat pendidik sebanyak 3.162 guru dan 86 pengawas, baru 2.601 SKTP guru yang diterbitkan. Rinciannya SLB sebanyak 58 orang, SMA 1.624 orang dan SMK 939 orang. Sisanya masih ada sekitar 500-an SK belum terbit. Diterbitkannya SKTP tersebut menjadi penentu sertifikasi dicairkan. Meski begitu pencairannya, saat ini selain menunggu siswa SKTP yang belum terbit, juga masih menunggu dana transfer dari Pemerintah RI. Disela menunggu dana transfer, Disdik melakukan verifikasi administrasi, seperti pengecekan dan validasi nomor rekening calon penerima. Berkaca dari sebelumnya, dalam validasi masih ditemukan nomor rekening yang tidak aktif. \"Setelah dana ditrasnfer dari pusat masuk ke kas daerah, maka kita akan tindaklanjuti ke Badan Pengelolaan keuangan Pemda Provinsi Bengkulu, untuk diterbitkan SP2D barlah ke Bank untuk diproses,\" jelasnya. Disinggung mengenai pemotongan tunjangan sertifikasi sebesar satu persen. Arfian menegaskan, Disdikbud telah berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan. Dari hasil koordinasi tim BPJS pun telah berkoodinasi dengan Badan Pengelolaan keuangan pemda provinsi Bengkulu terkait tehnis pemotongannya tersebut. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: