DPS Kaur Bertambah 418 Pemilih

DPS Kaur Bertambah 418 Pemilih

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah 15 PPK melakukan rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) Selasa (13/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur melakukan input data dan menghitung ulang jumlah pemilih yang nantinya akan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2020 mendatang.

“Setelah dilakukan penghitungan ada tambahan sebanyak 418 pemilih dari DPS sebelumnya, tapi data lengkapnya akan diketahui setelah ditetapkan DPT nantinya,” kata Komisioner KPU Kaur, Sirus Legiyati, SPd, Selasa (13/10).

Dikatakannya, sebelumnya DPS Kaur berjumlah 88.566 sehingga setelah dilakukan penambahan terjadi sebanyak 88.984 pemilih. Hal ini juga belum final, sebab masih ada kesempatan terjadi penambahan pemilih nantinya. Pasalnya petugas masih terus melakukan pendataan termasuk juga meneliti berkas yang diterima baik tingkat PPS, PPK hingga KPU Kaur.

“Terjadi penambahan itu karena banyaknya pemilih perlu yang belum terdata, tapi ada juga perubahan seperti meninggal dunia, pindah domisili dan lain sebagainya,” terangnya.

Ditambahkannya, terkait dengan perubahan data ini pihaknya akan menggelar rapat dan nantinya akan menyiapkan untuk menggelar pleno DPT. Dimana dalam pleno DPT sendiri akan menghadirkan 15 kecamatan yang ada dan menyampaikan perubahan data di kecamatan masing-masing. Pleno ini sendiri direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Setelah semua kecamatan siap kita akan menggelar pleno DPT yang akan di gelar dalam waktu dekat ini untuk mementukan jumlah pemilih dalam Pilkada 9 Desember mendatang,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: