KPU Seluma Tetapkan DPT 137.919 Orang

KPU Seluma Tetapkan DPT 137.919 Orang

TAIS, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma telah menggelar rapat pleno rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma tahun 2020. Rapat pleno digelar di Gedung PGRI Kelurahan Talang Saling dengan menghadirkan seluruh pengurus PPK di 14 kecamatan.

Turut hadir, Bupati Seluma yang diwakili Asisten I Mirin Ajib SH MH, Kadis Dukcapil yang diwakili oleh Sekretaris Dewi Ilmiawati, perwakilan dari Polres, Kodim dan Bawaslu. Sebelum dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), terlebih dahulu dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh masing-masing PPK.

Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE MAk mengatakan, KPU Seluma secara resmi telah menetapkan DPT sebanyak 137.919 orang. Terdiri dari 70.871 laki-laki dan 67.048 perempuan. Penetapan DPT ini dilakukan setelah tahapan pemutakhiran data pemilih selama tiga bulan. Kemudian, sebelum penetapan, juga diminta tanggapan masyarakat, tim dari Paslon bupati serta Bawaslu.

\"Hari ini kita sudah resmi menetapkan DPT sebanyak 17.919 orang. Itu berdasarkan hasil rekapitulasi hasil Coklit PPDP, PPS dan PPK,\" kata Sarjan kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, jika masih ada masyarakat yang seandainya belum terdaftar dan belum masuk dalam DPT, maka akan diberikan hak pilihnya sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Dengan catatan, apabila surat suara masih ada dan tersedia di TPS tersebut.

\"Mungkin masih ada yang belum masuk DPT, harap maklum saja, ada banyak petugas PPDP dan ada banyak data yang harus diperbaiki,\" tandasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: