Warga Seluma Tak Bermasker Terjaring
TAIS, bengkuluekspress.com - Tim gabungan Satpol PP, Polres Seluma, dan Kodim 0425/Seluma melakukan razia dalam rangka operasi Yustisi, di kawasan simpang enam Kelurahan Talang Saling Kabupaten Seluma, kemarin. Petugas gabungan memeriksa ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Petugas memeriksa seluruh pengendara roda dua ataupun roda empat yang melintas di simpang enam yang mengenakan masker. Pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diminta turun, dan langsung dilakukan pendataan oleh petugas. Setelah didata mereka kemudian mendapat sanksi berupa kerja sosial, dengan cara membersihkan lingkungan kawasan simpang enam.
\"Hari ini kami lakukan razia dalam rangka penerapan protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang tidak mengenakan masker. Yang tidak mengenakan masker langsung kami berikan sanksi kerja sosial,\" jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Seluma, Dra Mawatul Asia kepada wartawan.
Sanksi yang diberikan saat ini adalah berupa kerja sosial terhadap pelanggar, sedangkan untuk sanksi yang lebih berat berupa denda belum bisa diberikan.
\"Sanksi masih sesuai Perbup Nomor 6 tahun 2020, untuk denda belum bisa dilakukan karena masih menunggu Perda,\" jelasnya.
Usai menjalankan hukuman kerja sosial, pelanggar protokol kesehatan kemudian diberi masker untuk langsung dikenakan. Mereka diminta untuk bepergian dengan menggenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
\"Setelah ini jangan lagi tidak memakai masker ya, mari kita sama sama jaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19,\" jelas Kasat Binmas Polres Seluma, Iptu. Suwarjo kepada pelanggar. (jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: