Pengelola dan Juru Parkir Zona 2 Temui Plt Sekdakot Bengkulu

Pengelola dan Juru Parkir Zona 2 Temui Plt Sekdakot Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah menyerbu kantor Bapenda Kota Bengkulu dan tak mendapat kejelasan, pengelola parkir zona 2 dan puluhan juru parkir berpindah ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) kota. Aspirasi dan keluhan pengelola parkir ini berhasil disampaikan saat menemui Sekda Bujang HR yang mengaku banyak titik di zona 2 tak boleh digarap. Perwakilan pengelola parkir zona 2, Erwansyah mengatakan di zona 2 sudah kehilangan 7 titik parkir yakni 5 toko besar seperti Betterhome, Bunda Baby shop, Pinzy, Sepeda Mas dan Sinar Kaca serta baru ini Dishub mengeluarkan surat yang melarang juru parkir memungut di depan kantor Kejati dan kantor Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Kedatangan kami ini ingin menuntut kepastian dan hak atas kontrak kami ini. Situasi di lapangan di zona 2 ini sangat kacau, dari mulai pengurangan titik, juru parkir kami diusir Satpol PP hingga ditangkap polisi. Dari bulan 4 hingga sekarang, ini belum ada kejelasan bagi kami ini,\" jelas Erwansyah, Senin (12/10). Beberapa keputusan yang dibuat terkait lahan parkir zona 2, pihak pengelola mengaku tak pernah dilibatkan dan cendrung merugikan pengelola. Mereka mencemaskan, jika kejadian seperti di titik parkir di depan kantor Kejati dan kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dibiarkan, nantinya juga terjadi di setiap kantor yang masuk dalam zona 2 yang membuat penyempitan titik parkir. Sementara itu, Sekda Kota Bujang HR yang menemui para jukir dan pengelola parkir zona 2 tersebut mengatakan bakal memanggil pihak Dishub dan Bapenda untuk meminta kejelasan terkait keluhan pengelola parkir dan akan melakukan rapat pada siang ini. Ia menjanjikan bakal memberi jawaban kepada pengelola parkir pada esok hari. \"Kita akan panggil dinas tekhnis di lapangan terkait masalah ini. Kita tidak ingin ada miss komunikasi di dinas-dinas yang membuat masyarakat tidak bahagia. Siang ini kita panggil dan Insyallah besok kita akan beri jawaban,\" ungkap Bujang. Terkait penghapusan 2 titik parkir yakni depan kantor Kejati dan kantor Pengadilan Negeri Bengkulu setelah Dishub mengeluarkan surat pelarangan memungut parkir, Bujang mengatakan bakal meminta penjelasan terhadap hal tersebut. Ia tak ingin, Dishub dan Bapenda tak sejalan dalam mengurus permasalahan parkir tersebut yang membuat gaduh karena beberapa masyarakat sangat bergantung pada sektor parkir. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: