Dijanjikan CPNS, Warga Bengkulu Rugi Rp 200 Juta
BENGKULU, BE – Diskan (37), warga Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Setelah menjadi korban penipuan. Dengan modus bisa meluluskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan data yang terhimpun BE, peristiwa bermula pada Februari 2020. Pelaku berinisial D menjanjikan kepada korban bisa meloloskan dirinya masuk menjadi CPNS di Kabupaten Seluma. Syaratnya, korban harus menyetorkan uang sebesar Rp 200 juta. Karena, diimingi janji seperti itu. Korban akhirnya percaya dan menyerahkan uang tersebut dengan harapan dirinya menjadi abdi negara. Namun ternyata, sampai sekarang korban tidak juga menjadi CPNS. Atas kejadian itulah korban melaporkan pelaku ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, setiap laporan yang masuk diproses dan ditindaklanjuti. Dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lainnya. “Akan kita didalami terlebih dahulu dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi,” katanya. Selain itu, Sudarno kembali mengimbau dan meminta kepada warga Bengkulu, tidak mudah percaya dan juga terbujuk rayu dari para pelaku kriminal. Terutama dimasa pandemi Covid 19 ini semua cara akan dilakukan para pelaku untuk mendapatkan uang dengan mudah dan praktis. \"Kejadian penipuan dengan modus seperti ini sudah sering terjadi dan berulang kali. Oleh sebab itu, kita minta warga Bengkulu lebih waspada. Jangan mudah terpengaruh atau terhasut janji dari pelaku. Karena, seperti diketahui dalam seleksi sekarang sudah menggunakan sistem CAT yang tentunya berlangsung transparan,\" demikian tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: