Dana Bantuan Modal UMKM BS akan Diaudit

Dana Bantuan Modal UMKM BS akan Diaudit

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MH memastikan penerima bantuan modal usaha dari pemerintah pusat akan diaudit. Sebab dikhawatirkan ada yang tidak tepat sasaran.

\"Nanti auditor BPKP yang akan mengauditnya,\" katanya.

Dikatakan Herman, syarat penerima bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta sebagai akibat pandemi covid-19 yakni pelaku usaha kecil dengan nilai omset dibawah Rp 10 juta. Bukan penerima kredit bank dan juga bukan ASN. Sehingga nanti, jika ada penerim yang terindikasi pemilik usaha di atas Rp 10 juta, sedang dalam penerima pinjaman bank serta ASN, maka yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

\"Kalau bantuan modal usaha sudah diterima, wajib dikembalikan,\" ujarnya.

Dijelaskan Herman, hingga pencairan tahap ke-3 kemarin, penerima bantuan modal usaha di BS tercatat sebanyak 701 orang. Kemudian nama-nama para penerima ini nanti akan diaudit oleh BPKP. Dengan begitu akan ketahuan mana penerima yang tepat sasaran dan mana yang merekayasa data atau tidak tepat sasaran. Sebab adanya bantuan modal usaha dari pemerintah, agar di masa pandemi covid-19, usaha mereka bangkit kembali. Sehingga perekonomian mereka kembali normal.

\"Bantuan ini khusus untuk pelaku usaha kecil, kalau ada yang diluar kriteria, maka akan menjadi temuan,\" tutup Herman Sunarya. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: