Mahasiswa Berhasil Duduki dan Pasang Spanduk Penolakan di DPRD Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ribuan masa aksi dari gabungan mahasiswa dan pelajar se-Provinsi Bengkulu berhasil menduduki dan memasang spanduk raksasa bertuliskan penolakan Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu saat aksi unjuk rasa Kamis (8/10). Meski berhasil menduduki kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan bersama-sama perwakilan anggota dewan memasangkan spanduk penolakan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif tanpa ada kericuhan di lapangan. Kordinator aksi Elekusman mengatakan aksi yang dilakukan hari ini mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, yang dipusatkan di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menyatakan penolakan atas pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Menurutnya, ada 5 poin tuntutan massa yakni menolak pengesahan, mengecam pihak yang menyetujui dan mengesahkan, dan mendukung akademisi untuk mengajukan Judicial Review UU Cipta Kerja. \"Karena pengesahan UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk ketidak berpihakan DPR RI terhadap kepentingan rakyat banyak. Maka kita menolak keras Omnibus Law,\" kata Elekusman usai aksi. Ia menambahkan, saat aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, ribuan massa membawa sejumlah spanduk yang beberapa diantaranya berisikan sindiran terhadap DPR RI, yang telah mengesahkan draft UU Cipta Kerja. \"Kita juga melakukan parlemen jalanan bersama perwakilan dewan yang menemui kita. Setelah itu perwakilan dewan sepakat menandatangani penolakan bersama omnibus Law dan memperbolehkan memasang spanduk di gedung DPRD Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono mengatakan, aksi penolakan massa aksi ini merupakan aspirasi, dan pihaknya sebagai wakil rakyat bakal menindaklanjutinya. Menurut Politisi PKS itu, secara pribadi pihaknya tentu saja menolak disahkannya UU Cipta Kerja ini, dan penolakan ini juga sudah ditunjukkan kawan-kawan fraksi PKS di DPR RI. \"Karena kita menilai beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja ini tidak memihak dengan kepentingan rakyat. Maka kita akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dan nantinya pimpinan yang menyurati DPR RI secara kelembagaan terkait aspirasi yang disampaikan massa aksi,\" ujar Sujono. Sementara itu kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan para mahasiswa dan pelajar telah menyampaikan aspirasinya dalam penolakan UU Cipta Kerja dengan berjalan kondusif. Tentunya, sambung Pahala, pihaknya mengapresiasi dalam hal aksi unjuk rasa pada hari ini berlangsung aman, tertib dan terkendali tanpa adanya gesekan sedikitpun karena apa yang mereka sampaikan telah diakomodir oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: