Debat Publik Paslon di Lebong Digelar Bulan Ini
LEBONG, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong akan menggelar debat publik bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada minggu ke-3 dan ke-4 bulan Oktober ini. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU RI nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pilkada tahun 2020. Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes AMd mengatakan, bahwa untuk debat publik dari ke-4 Paslon akan digelar pada minggu ke-3 dan ke-4 bulan Oktober ini. “Debat akan kita gelar sesuai dengan surat dari KPU RI mengenai pelaksanaannya,” sampainya, Selasa (07/10). Menurutnya, dalam melaksanakan debat, pihak KPU Lebong telah melakukan persiapan. Diantaranya telah menyurati pakar profesional dari pihak akademisi dalam menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan nantinya diberikan kepada Paslon. “Setidaknya kita akan melibatkan sebanyak 5 orang pakar untuk menyusun pertanyaan,” jelasnya. Untuk pelaksanaan debat publik, sambungnya, jumlah peserta akan dibatasi dengan jumlah tidak lebih dari 31 orang. Masing-masing sebanyak 4 orang tim dari setiap Paslon, 2 orang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan ditambah 5 orang komisioner KPU Lebong serta pihak yang memang berkepentingan dalam pelaksanaan debat. “Karena saat ini masih dalam pandemi wabah Covid-19 dan kita akan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. Sedangkan untuk pelaksanaan debat belum ditentukan. Akan tetapi ada beberapa opsi yang nantinya dijadikan tempat. Yaitu aula KPU Lebong, aula Swarang Patang Stumang kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau gedung tenis indoor yang ada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. “Kita belum menentukan tempatnya, namun akan kita pilih mana yang terbaik dari ke-3 opsi,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: